Rabu, 14 Mei 2014

" PREDATOR PEDOFILIA MENGHANTUI LINGKUNGAN KITA "

Satu persatu Kasus pedofilia mulai terkuak, kasusu ini sebenernya sudah lama muncul. akan tetapi tidak terekspose media sehingga tidak terkuak sprti yg kita liat di media, mau pun di koran2,  Namun sejak terjadi kasus pedofolia di jakarta International School  ( JIS ) Media mulai gencar mengungkap hangat kasus ini, bahkan sampai sa'at ini.. sampei2 satasion televisi  tidak henti2nya menayangkan berita in, di tamabah lagi kasusu2 pedofilia lain nya di tanah air, di beberapa tempat.. terakhir Polisi menangkap Ahmad Sobari alias Emon ( 24 ) di duga telah menyodomi lebih kurang 100 bocah yg tidak berdosa, dgn di iming2in uang. 10, 000,- hingga 50,000,-  Emon ( laki-laki yg asal suka bumi ini.)
lalu yg jadi pertnya;an kita semua pihak , apa sebenrnya pedofilia ? Didefinikasikan bahwa pedofilia merupakan Gangguan Kejiwa'an pada orang dewasa atau Remaja, yg telah mulai dewasa ( pribadi dengan usia 16 tahun atau lebih tua ) biasa nya di tandai dengan suatu kepentingan sexsual priemer atau eksklusif pada anak prapuber ( umumnya usia 13 tahun atau lebih muda , walaupun  pubertas dapat berfariasi ) Artinya pedofilia ini merupakan suatu penyakit dimana seorang Dewasa  menyukai Anak2 di bawah umur, Pedofilia pertama kali secara resmi di akui dan disebut pada abad ke - 19
Kasus Pedofilia di indonesia mulai ramai setelah pada 2001 seorang turis dari Italia, Mario Manara , Mencabuli 12 bocah di pantai Lovina , Buleleng , Bali . ia hnya di hukum 9 bulan penjara karena hukuman sa'at itu  masih lemah, seajak itu baru muncul Unadang - Undang Perlindungan Anak  ( UUPA ) yang mencoba memberikan hukum berat kepada pelaku kekerasan kepada Anak di bawah Umur,
sekertaris  Jendral Komisi perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) Erlinda mengatkan , dalam empat bulan terakhir , anak yang menadi korban kekerasan seksual ada sekitar 200 orang lebih, Tentu angka ini merupakan  angka ,yang berdasarkan data yang masuk  , sementara data yang tidak masuk kemungkinan besar akan bertmabah, mengingat banyak para korban dan kelurga korban malu , untuk melaporkan kepihak yg berwajib, jadi ini ada lah tanggung jawab kita semua pihak untuk mengawasi anak2 kita. memberikan pemahaman tentang bergaul, pada siapa anak2 kita bisa bergaul. dan jgn sekali2 anak kita menerima apa pun dari orang lain yang tidak kita kenal oleh kelurga kita semua,. karena dari iming2 itu lah si anak secara tidak memahmi maksud dari iming - iming tersebut akan menerimanya,( distu lah si pelaku mulai melancarkan aksinya setelah menerima iming2 dari pelaku ) dan kita pun sebagi orang tua.. kita harus membekali anak2 kita pendidikan agama. dan juga pemahaman di sekolah. jgn kita biar kan anak kita bermaen sembarangan di lingkungan sekolah. kita harus bisa mengawasinya dari jauh, bila perlu kita tungguin anak kita dalam 1 pekan.. anter jemput. biar lingkungan sekolah mengenal sosok oranag tua si anak, ini akan mengurangin niat para perdator mengintai anak2 kita,
dan di rumah .. anak2 kita harus sring kita memberikan nasihat. apa saja yg tidak bisa di sentuh oleh kawan bermaen.. klo anak kita perempuan. harus secara terperinci.. agar si anak lbih jelas. dan memahminya. bgtu jg anak kita laki2, harus kita bekali dgn pengetahuan tingkah laku lingkungan kita, krn anak2 itu ibaratkan kaset Kosong ,, tidak tau apa2, apa yg dia lihat.. dan dia dengar pasti akan mencontoh nya,
>> tanggung jawab pemerintah. dgn menerpakan hukum yg tegas kepada para pelaku kekerasan seksual di bawah umur, harus jelas. dan tidak menyeh2, agar membuat jera para perdator tersebut. contoh menerpakan hukuman   KEBIRI . ini menurut hemat saya kan efektife mengurangin pedfilia di indonesia in,
dan ke pihak2 sekolah juga harus libih ketat pengawasannya. kita tidak ingin terulang sprti yg di ( JIS itu ) cukup ini kasuu yang pertama dan terakhir yg terjdi di lingkunagn sekolah.. bukan hanya di ( JIS ) akan tetapi di semua sekolah di indonesia ini.. harus di terpakan pengawasan yg lebih ketat, setia sudut harus ada CCTV.
jadi pemerintah dalam hal ini semua pihak yg terkait, tidak boleh mengnggap remeh kasus ini,
masa depan anak2 kita di pertaruhkan.. siapa yang akan bertanggung jawab kalau ini tidak segera di brantas.. penyakit pedofilia ..
semoga ini bisa jadi masukan buat kita semua untuk meminimalis kejahatan seksual kepada anak2 kita,
terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar