Jumat, 18 Juli 2014
Dinasti Penguasa Di Nias Selatan
Titoni Manao & Fansolidarman Dachi
Oleh Bambang Riyanto. Kabupaten Nias Selatan dengan jumlah penduduk sebanyak 364.110 cukup potensial untuk memuluskan langkah politisi mendapatkan kursi kekuasaan. Padatnya penduduk di sana membuat siapapun yang meraup suara terbanyak berpeluang lolos jadi anggota DPR.
“Keluarga Dachi sangat disegani di sini,” kata seorang tukang becak di Teluk Dalam, Nias Selatan. Dari pengamatan di lokasi, usaha keluarga Dachi memang terlihat menggurita. Mereka memiliki toko serba ada ‘Dachi Mart’ sampai pom bensin ‘Dachi’. Semuanya bertebaran di kota Teluk Dalam yang juga dikenal dengan wisata pantai, Sorake dan Lagundri, itu.
Seolah tak puas hanya menguasai sektor ekonomi, keluarga Dachi kini terjun total ke dunia politik. “Ada 11 kerabat Dachi yang ikut dalam pertarungan legislatif,” kata Ketua Panwaslu Nisel Titoni Manao. Ini enam di antaranya:
Suasana Dachi SH. Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dari partai Hanura ini mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari dapil Sumut II setelah berpindah partai ke Gerindra. Dapil Sumut II terdiri atas 19 kabupaten/kota, yang salah satunya adalah Nias Selatan dengan jumlah pemilih mencapai 250 ribu orang. Suasana Dachi merupakan abang kandung Fansolidarman.
Kedua, Philips Perwira Juang Nehe. Caleg Partai Kebangkitan Bangsa untuk DPRD Sumut dari dapil Sumut 8 ini merupakan adik ipar Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi yang tak lain merupakan adik Fansolidarman.
Aris Agustus Dakhi. abang kandung Fansolidarman ini merupakan caleg partai Gerindra untuk DPRD Kabupaten Nias Selatan dari dapil I.
Elkarya Wau, caleg partai Golkar untuk DPRD Nias Selatan dari dapil I. Elkarya merupakan suami Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan yang tak lain adalah adik Fansolidarman dan juga adik Bupati Idealisman Dachi.
Rynto Vransiscus Onniel Laoli. Caleg Gerindra untuk DPRD Nias Selatan dari dapil V ini merupakan keponakan atau anak dari kakak kandung Fansolidarman.
Defrosa Sulistiawati Nehe atau kakak kandung istri Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi. Defrosa mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Sumut dari dapil Sumut 8 yang mencakup Kepulauan Nias.
Dari keenam kerabat Dachi yang mencalonkan diri menjadi caleg tersebut, sejauh ini tiga di antaranya sudah terpilih. Mereka adalah Suasana Dachi (DPR RI), Philips Perwira Juang Nehe (DPRD Sumut), dan Aris Agustus Dakhi (DPRD Nias Selatan).
Menjawab tudingan bahwa dirinya melakukan kecurangan untuk memenangkan sanak keluarganya, Ketua KPU Nias Selatan Fansolidarman Dachi membantah. “Kerabat saya ingin menjadi anggota legislatif, sama seperti yang lainnya, karena ingin memajukan daerah ini (Nias Selatan). Itu murni hak politik mereka, tidak ada yang bisa melarang,” katanya dengan nada tinggi. “Sejauh ini saya selalu bersikap profesional, menjalankan semua tahapan dengan sebaik-baiknya,” katanya lagi.
Respon
Menurut Fansolidarman Dachi, KPU Nias Selatan sudah merespon semua laporan kecurangan di lapangan. Pada sejumlah insiden, kata dia, KPU bahkan telah merilis rekomendasi atas persoalan yang terjadi. Dia menjamin tidak ada satupun rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan. “Ini menunjukkan KPU Nias Selatan tunduk dan taat pada aturan,” katanya. Fansolidarman Dachi bahkan berani menantang balik. “Kalau memang kami ada permainan, seharusnya semua kerabat Dachi itu lolos. Realitanya, tidak semua dari kerabat saya itu duduk,” ujarnya.
Soal tudingan ada permainan dalam keterlambatan rekapitulasi di Nias Selatan, Fansolidarman Dachi punya jawaban. Menurutnya, keterlambatan itu tidak terlepas dari sumber daya manusia penyelenggara pemilu dan letak geografis daerah-daerah pedalaman yang amat sulit dijangkau. “Ditambah lagi minimnya pengetahuan KPPS mulai tingkat desa sampai kecamatan membuat rekapitulasi tersendat, sehingga formulir C1 dan D1 terlambat sampai,” katanya membela diri.
Beredarnya kabar soal kongkalikong keluarga Dachi di Nias Selatan membuat Fansolidarman marah. Dia menuding ada pihak-pihak yang sengaja merusak mekanisme Pemilu di Nisel dan mengkambinghitamkan KPU Nisel. Dia menuding banyaknya video-video kecurangan yang beredar di sana merupakan upaya sistematis mendiskreditkan keluarganya. “Jika ada pelanggaran, seharusnya pengawas berkoordinasi dengan kepolisian untuk ambil tindakan, tapi kenapa justru diam saja?” kata Fansolidarman Dachi.
Tak hanya itu, dia bahkan berani menjamin kinerjanya sebagai penyelenggara pemilu di Nias Selatan, sudah sesuai aturan. Fansolidarman Dachi membantah kalau dia mendapat keuntungan luar biasa dari posisinya sebagai Ketua KPU Nias Selatan.
“Mengapa tahapan rekapitulasi sekarang dipertanyakan? Di sana sudah ada saksi dan panwas, mereka tidak keberatan dengan hasil rapat pleno terbuka KPU,” kata Fansolidarman Dachi sambil tertawa. Dia menjamin semua saksi menerima hasil rekapitulasi, yang artinya tidak ada masalah. “Bisa dicek, saksi-saksi partai yang hadir tidak mengajukan keberatan. Panwas pun menerima saja, kenapa sekarang diributkan?” tanyanya lagi.
Atas dasar itulah, Fansolidarman Dachi mengaku kecewa dengan keputusan KPU Sumut yang mengeluarkan surat pemecatan untuk dirinya dan ketiga orang anggota KPU Nisel (Irene Mayriska Laowo, Dekarnial Zagoto dan Manciododo Daliwo). Menurutnya, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa kerabat komisioner KPU tidak boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR. “Terpilihnya kami menjadi komisioner KPU juga sudah melewati proses uji kelayakan, termasuk profesionalisme dan independensi. Itu seharusnya menjadi pertimbangan tersendiri,” kata Fansolidarman Dachi.
Saat ini KPU Sumatera Utara sudah melantik empat komisioner KPU Nisel untuk mengganti mereka yang dipecat. Tapi bukan Fansolidarman namanya, jika tak melawan. Dia menolak pemecatan dan sudah melayangkan gugatan ke KPU Sumut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Kalau mereka akhirnya benar-benar menang di PTUN, maka Fansolidarman Dachi akan kembali menduduki kursinya sebagai Ketua KPU Nias Selatan. (Tulisan Ini adalah Pemenang Fellowship Investigasi PPMN-ASIA Foundation)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar